
Dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19, pada Pekan Suci 2021 dilakukan pembatasan berbasis wilayah.
Maksimal umat yang diperbolehkan hanya 50% dari kapasitas, sehingga perlu diatur dan dibuat pembagian Jadwal Misa. Selain umat dari wilayah terjadwal, tidak diperbolehkan mengikuti Misa.
Jadwal dapat di download pada tautan berikut